Tak Becus Berikan Solusi Untuk Warga Terdampak Ilegal Meaning, Ormas Badak Banten Geruduk Pemkab Lebak

Berita95 Dilihat

LEBAK – Pasca ditutupnya tambang ilegal yang berada disekitar wilayah kabupaten Lebak, Ormas Badak Banten DPD Lebak menggeruduk Kantor Pemerintah Daerah (Pemkab) Lebak, lantaran Pemkab dianggap tidak mampu memberikan solusi bagi warga nya yang kehilangan lapangan pekerjaan.

Kendati puncak keresahan dari berbagai elemen Masyarakat yang menuangkan keluh-kesah kepada Divisi Hubungan Masyarakat DPD Badak Banten mengenai insiden llegal Meaning, maka dari itu Ormas Badak Banten menyatakan sikap turun kejalan untuk melangsungkan Aksi Unjuk Rasa.

Menurut Ketua DPD Ormas Badak Banten, Emus Nanang, Aksi keprihatinan yang digelar di depan Kantor Pemkab Lebak dengan jumlah massa aksi 300 orang, Kami menuntut agar para Pejabat tinggi di Pemkab Lebak dapat membuka mata dan tidak buta dengan keadaan yang saat ini terjadi.

“Jangan diskriminasi Masyarakat Lebak yang menggantungkan hidup di Wilayah Sektoral Tambang, sebab faktanya Pemerintah telah abai terhadap Masyarakat Penambang di Wilayah Kabupaten Lebak.” kata Emus dalam orasinya.

Selain itu, Emus juga menyinggung bagaimana Pemkab Lebak harus berpihak dengan sikap tegas bahwa Pemerintah tidak akan pernah menghianati Masyarakatnya.

Dalam hal ini, lanjut Emus, Pemerintah Kabupaten Lebak harus mampu mengamalkan Amanat Undang-Undang Dasar 1945 mengenai “setiap Warga Negara dipastikan dan dijamin kelayakan hidupnya oleh Pemerintah/Negara.

“Intinya kami menuntut janji Pemkab Lebak tentang “Lebak Sejahtera” dengan cara memberikan lapangan pekerjaan untuk Masyarakat yang terbiasa mencari nafkah di Sektor tersebut, dan jumlah nya mencapai ribuan orang” lanjut Emus.

Ketua DPD Badak Banten Emus Nanang bersama Asda 1 pemkab Lebak saat memperlihatkan kesepakatan bahwa pemkab lebak bersedia memfasilitasi apa yag menjadi tuntutan aksi

Meski sempat terjadi kericuhan antara Massa Aksi dengan Aparat Kepolisisan dan Satpol PP saat Massa Aksi mendesak masuk untuk bisa menemui para Pemangku Kebijakan, akhirnya Perwakilan dari Ormas Badak Banten diterima untuk audiensi dengan Asda 1 Bidang Pemerintahan.

Poin-poin yang menjadi tuntutan disepakati dan ditandatangai bersama

Dalam keterangannya Asda 1 Pemkab Lebak, Al-Kadri menyatakan bahwa apa yang menjadi tuntutan dari Massa Aksi akan menjadi prioritas evaluasi oleh Pemkab Lebak dengan pihak Legislatif, guna menghasilkan solusi yang nilai kemanfaatannya dapat dirasakan oleh seluruh Masyarakat Kabupaten Lebak.

“Ya kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak akan segera berkordinasi dengan bapak Bupati Lebak, kebetulan beliau sedang melangsungkan retreet di Magelang” katanya,

“Dan surat notulensi kesepahaman yang kami terima dan kami tandatangani bersama ini, insya Allah akan segera kami cari jalan keluar terbaik” kata Asda 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra.

Massa Aksi membubarkan diri setelah dirasa tuntutan mereka terpenuhi oleh Pihak Pemerintah Daerah, lalu Massa Aksi akhirnya membubarkan diri dengan damai dari hadapan Kantor Pemerintah Kabupaten Lebak. (red)