LENSA_PEMBURU,- Subur dan Makmur adalah keniscayaan yang Tuhan berikan kepada Negara ini, hanya saja permasalah di dapat Ketika Pemerintah Indonesia tidak mampu mengelola sumber daya alam dengan baik. Keadaan setelah hampir 80th Merdeka ternyata tidak membuahkan hasil yang signifikan untuk Rakyat Indonesia itu sendiri.
Mari berkaca kepada Negara-negara yang lebih muda tahun merdeka nya dibanding Negara kita, ada Singapoera, India bahkan Korea, namun hasil peningkatan laba ekonomi dalam Kuartal terbaru jauh melampaui Negara kita.
Apa yang menjadi penyebab Negara kita gagal dan sulit untuk menjadi lebih maju? Ini menjadi pertanyaan dasar bagaimana keberjalanan Pemerintahan yang mengontrol Azas kehidupan bernegara dan bermasyarakat, Pemerintah kerap kali hanya melemparkan janji Normatif kepada masyarakat nya, tak jarang juga Pemerintah hanya berkicau melalui media massa.
Mungkin terksesan lucu, namun kenyataan dalam ruang realistas di Negara ini berjalan seperti itu, ada sekatan antara Pemerintah dengan Rakyat nya, hal ini pula yang menyebabkan Rakyat dalam hal ini mulai geram dan marah terhadap Pemerintah.
Penulis akan memberikan contoh secara Spesifik dan terprinci mengenai geram dan marah nya Rakyat terhadap Pemerintah berbasis Otonomi Daerah.
Kamis, 27 Februari 2025 Kabupaten Lebak.
Menjelang Ashar sejumlah Masyarakat berkumpul di hadapan kantor Pemerintah Daerah untuk melakukan Aksi Demonstrasi mengenai Intimidasi Penangakapan yang dialami oleh beberapa Masyarakat Kabupaten Lebak.
Masyarakat menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak agar dapat mencari jalan keluar terbaik terhadap kondisi Masyarakat yang hari ini sudah dalam penahanan pihak Aparat Penegak Hukum. Mereka ditahan dengan dalih melakukan penambangan illegal atau illegal meaning.
Ini menjadi proses dinamika yang sudah berjalan begitu Panjang dan hal serupa sudah seringkali terjadi. Aneh mendegar konflik tak mereda dan berulangkali meledak, siapa yang tak koperatif. Masyarakat, Aparat Penegak Hukum atau Pemerintah Daerah?
Bisa dibayangkan bahwa Indonesia dengan kekayaan Alam yang luar biasa tidak boleh dipergunakan oleh Rakyat nya sendiri dikarenakan Dalil Ilegal. Rakyat di plosok-plosok daerah tak terlalu memahami Administrasi apa yang harus di penuhi guna Tambang yang mereka sudah garap puluhan tahun silam,
bahkan sudah turun-temurun dilakukan lintas generasi keluarga harus di tutup sepihak oleh
Pemerintah.
Undang-Undang 1945 Pasal 33 Ayat 3 menjelaskan bahwa segala kekayaan Alam di miliki oleh Negara dan dikelola pula oleh Negara dan hasil pengelolaannya diberikan kepada Masyarakat Indonesia. Sejalan dengan Undang-Undang tersebut, pada Pasal 28 Ayat 1abc dan h, menyatakan bahwa Negara menjamin kehidupan yang layak bagi setiap Warga Negara guna mencukupi kebutuhan berkhidupan.
Rakyat yang hari ini mulai melancarkan Aksi Massa atau Aksi Demonstrasi turun kejalan adalah serangkaian kegeraman dan kemarahan yang dirasa sudah cukup lama mereka simpan. Kekayaan Alam di Negara ini terletak dibanyak sekali daerah, setiap daerah punya kekayaan alam nya sendiri dan meliputi
kebiasaan memanfaatkan kekayaan tersebut dengan sebaik-baiknya.
Hari ini terjadi begitu banyak penangkapan yang di lakukan oleh Pihak Kepolisian karena mereka merasa
berwenang untuk menangkap orang-orang yang dianggap tidak taat dengan hukum yang berlaku, tapi perlu di Ingat bahwa mereka yang mencari kebutuhan hidup di tanah atas milik nya sendiri dan dengan hasil usaha nya sendiri tak layak disebut sebagai pelaku kejahatan.
Janji Negara seperti yang saya sebutkan diatas ternyata tidak ditunaikan Oleh Aparatur Negara. Tindakan gegabah terhadap masyarakat adalah sedikit gambaran bagaimana Instansi Negara berjalan ugal-ugalan.
Berpandangan mengenai konflik kekayaan alam atau Konflik Ekologi, sering sekali dimaknai dengan hal-hal yang berbau Administrasi, apakah Administrasi itu salah? Tentu tidak, tapi ada hal yang lebih menyeramkan berkenaan dengan pengurusan Administrasi itu sendiri.
Banyak sekali Birokrat yang masih menggunakan mental Penjajah untuk menghisap darah sesama Rakyat Indonesia, mereka mencoba untuk melakukan upaya mendapatkan hasil lebih dari hak ia menerima hasil, contoh Ketika Masyarakat menccoba untuk membuat izin Pertambangan Rakyat/IPR, para Birokrat akan mencoba menawarkan jasa di luar SOP kerja mereka seperti Usaha mempersingkat pembuatan Perizinan asal ada nilai tukar berupa uang yang mereka terima dari si Pengaju izin Pertambangan.
Bayangkan jika Birokrasi Pemerintah dalam Aspek Izin saja melakukan hal seperti itu, mereka yang mencoba untuk memaksa para Pengaju Usaha Izin Pertambangan harus mengeluarkan biaya lebih tinggi dari biaya yang seharusnya mereka keluarkan. Ini gambaran nyata yang terjadi di tengah-tengah kondisi Masyarakat hari ini.
Di sisi lain Ketika Perizinan Tambang dipersulit Oleh kebanyakan Birokrat di Instansi terkait, Pihak Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian amat gencar melakukan penangkapan, artinya ada yang tidak selesai dalam pembahasan sesama Aparatur Negara. Kembali Rakyat lah yang menjadi korban atas keganasan dari system Negara ini,
Cukup rancu jika menelisik mengenai kebijakan Negara, bahwa kebijakan yang dibuat dan dikektuk berlandaskan Aspirasi Masyarakat. Rakyat Indonesia yang berlabuh pada Sektoral Pertambangan tetap sulit menndapatkan izin karena Peraturan kerap berubah tak pandang sosialisasi lebih dahulu.
Catatan-catatan hitam seperti ini sudah banyak sekali memakan korban dari Masyarakat Indonesia, contoh kecil adalah bagian kutipan diatas mengenai penangkapan tersebut di mana seorang Ayah ditangkap oleh Pihak Kepolisian sedangkan anak dan istri nya hanya mengharapkan pemasukan dari Kepala Keluarga dalam hal ini Ayah atau Suami mereka yang sedang di proses penahanan.
Pemerintah harusnya lebih nyata menjangkau segala kondisi dan memberikan jaminan kepada Masyarakat yang bergantung di Sektoral Pertambangan untuk bisa mencari hasil berkehidupan bagi keluarga mereka.
Pemerintah wajib menjalankan Amanat UUD 1945 sebagai landasan Hukum yang tertera, jika Pemerintah abai dalam menjalankan nya, maka kepada siapa lagi Rakyat harus meminta pertanggung jawaban
berkehidupan. Itu adalah sedikit kutipan aduan yang di berikan dari Masyarakat kepada penulis.
Perjalanan Panjang Negara ini harus juga melihatkan sisi kedewasaan dalam menjalankan roda Pemerintahan, jangan hanya menjadi Tema Besar bahwa Rakyat Makmur Hidup Sejahtera tapi tidak ada implementasi nyata. Rakyat akhirnya terbiasa menjadi Apatis jika disandingkan dengan Progres Pemerintah, sebab kenyataan bahwa Pemerintah sering mengkhianati Rakyat-nya terjadi berulangkali. Jadi jangan salahkan Rakyat jika kedepan-nya mereka acuh terhadap pemimpin nya dalam hal ini Pemerintah.
Penulis hanya berpesan bahwa mengutamakan kepentingan Rakyat di atas segala nya adalah idiom utuh hasil buah pemikiran para pendiri Bangsa ini, jangan sekali-kali berani berkhianat kepada Rakyat nya sendiri kalua tidak ingin Revolusi Kembali terjadi
penulis: Ketua Umum JForum Pemerhati Kebijakan Koordinator Nasional, Hilmi Muhammad, SS.,MH
editor: yudistira