LEBAK – Kenaikan tarif parkir di Pasar Rangkasbitung, kabupaten Lebak di keluhkan oleh sejumlah pengendara yang parkir di pasar tersebut.
Pasalnya kenaikan tarip yang dinilai memberatkan ini sebelumnya tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi kepada pengguna parkir.
Salah satu pengguna parkir, Mu’min mengatakan seharusnya pengelola parkir pasar Rangkasbitung memberitahukan terlebih dahulu sebelum tarif parkir dinaikan.
“Seperti melalui medsos, media, spanduk atau kepada para kendaraan di sekitaran areal pasar. ini ngak ada sama sekali pemberitahuan akan ada tarif parkiran naik,” kata Mumin, Senin (10/03/25).
Apalagi lanjut Mumin parkiran yang ada di Pasar Rangkasbitung ini adalah milik Pemkab Lebak yang harus ada transparansi kepada pengguna parkir.
“Seharusnya transparan terkait dengan adanya kenaikan harga tarif parkiran,” tandasnya.
Senada pengguna parkir lainnya Komeng mengaku kaget adanya kenaikan tarip parkir di pasar Rangkasbitung yang sebelumnya Rp. 2 ribu menjadi Rp. 3 ribu rupiah.
“Dikira masih bayar 2 ribu, ternyata 3 ribu per motor. Jadi kaget saya juga. Tidak ada pemberitahuan dulu kepada masyarakat,” kata Komeng.
Tidak hanya itu Komeng juga mengeluhkan pemberlakuan tarip parkir sebesar Rp 3 ribu ini berlaku juga untuk kendaraan yang parkir hanya sebentar.
“Padahal saya masuk ke pasar Rangkasbitung cuman sebentar bayar 3 ribu. Ngak tau kalau lama di dalam pasar, kena berapa tuh?,” pungkasnya.