LEBAK, – Kota Rangkasbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten merupakan kota dengan status sedang berkembang, lokasinya yang setrategis terletak bersebelahan dengan Ibukota Republik Indonesia yaitu Jakarta, yang bisa dijangkau dengan sekali jalan melalui gerbang tol Serang – Panimbang membuat Kota Rangkasbitung menjadi kota lintasan.
Secara kasat mata, tidak ada yang aneh dengan dengan kehidupan di kota rangkasbitung pada bulan Ramadhan kali ini. Namun coba telisik sisi kelam kehidupan para penjaja cinta penghuni kota yang indah ini.
Melalui aplikasi MiChat, dapat diketahui para penjaja cinta menawarkan harga dirinya hanya dengan imbalan yang diminta mulai dari 100 ribu sampai 300 ribu.
Mereka para penghuni aplikasi MiChat berlomba menjerat mangsanya dengan berbagai rayuan, tak jarang ada yang memakai foto orang lain yang bisa dikatakan cantik hanya untuk menjerat para lelaki agar tergoda dan melakukan transaksi cinta dengan mereka.
Dari sekian banyak wanita penjaja cinta di aplikasi MiChat, ada penjaja cinta yang memang berniat untuk melakukan pemerasan terhadap korbannya. Modus yang dilakukan yaitu dengan mengajak vidio call terhadap korban dan si korban yang sudah terbius oleh rayuan mengikuti apa yang di inginkan si penjaja cinta tersebut.
Parahnya, modus yang dilakukan oleh si penjaja cinta yaitu dengan mengancam akan menyebarkan rekaman vidio selama korban melakukan panggilan vidio dengannya ke media sosial.
Dan ancaman tersebut tentunya membuat si korban merasa ketakutan dan menuruti apa yang diminta oleh si wanita penjaja tersebut. Luar biasa, transaksi yang tadinya berawal dari rayuan berujung kepada tindakan pemerasan yang dilakukan para penghuni aplikasi MiChat terhadap korban.
Atas kejadian ini, diharapkan kepada para penegak peraturan Daerah dan pihak Dinas sosial untuk segera melakukan sweeping ke tempat – tempat yang di sinyalir menjadi sarang para wanita malam.
Area yang menjadi sarang wanita para pelaku penjaja cinta ini dianggap sangat meresahkan, mengingat mereka seringkali melakukan pemerasan dengan memaksa dan mengancam korban yang terjerat agar menyerahkan sejumlah uang yang di minta.